Setiap orang yang terlibat dalam transaksi ini terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Lalu, mereka yang menjadi makelar dalam hal ini bisa dijerat delik pidana perdagangan orang. ke saya. Dia menghina kami, bilang dagangan kami enggak enaklah segala macam. Dia sempat bilang, biarin dia keluarin https://absensi.spncorp.id/mobile/LAZADATOTO