Karena dengan adanya pertumbuhan investasi akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang juga sekaligus dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja untuk masyarakat di masa pandemi Covid-19. Proses sertifikasi halal berada di bawah koordinasi BPJPH (di bawah Kementerian Agama), yang bekerja sama dengan LPH sebagai lembaga pemeriksa, dan MUI sebagai pemberi https://izin-haki-merek60482.tusblogos.com/35975471/hal-hal-yang-perlu-diperhatikan-dalam-pendirian-pt-pma